Bidang Muawanah adalah unit yang menangani pengurusan jenazah dan pemakaman, diutamakan untuk warga Vila Dago Pamulang dan sekitarnya. Dengan menjadi anggota muawanah maka menjamin adanya pengurusan jenazah bagi seluruh anggota keluarga yang didaftarkan dan cukup infaq pendaftaran Rp 50.000 sekali saja dan setiap tahun infaq iuran Rp 120.000 per KK (bukan per anggota keluarga).
Bagi yang bukan anggota Muawanah maka infaq sekali pengurusan jenazah adalah Rp 2.000.000,-.
Berikut langkah-langkah untuk menjadi anggota Muawanah:
1. Isi data berikut link nya :
Muawanah al Kautsar (yiki-muawanah.org)
2. Biaya infaq pendaftaran Rp. 50.000,-
3. Biaya infaq iuran pertahun Rp. 120.000,-
4. Tranfers ke rekening :
BNI – A/C No: 3330088875
An. Yay Islamiyah Al-Kautsar ( Muawanah )
5. Siapkan photo KTP, KK, bukti bayar, siapkan foto kepala keluarga (via HP) untuk diupload
6. Buat username dan password
Hak sebagai anggota Muawanah :
Mendapatkan pelayanan pemulasaran jenazah meliputi :
– Memandikan jenazah
– Mengkafani
– Memfasilitasi tempat pemakaman (biaya tempat makam ditanggung oleh anggota keluarga)
– Pemasangan tenda dan kursi sebanyak 40 buah selama 3 hari atau satu minggu di rumah duka.
– Mengantarkan ke lokasi dengan ambulance (gratis untuk lokasi pemakaman di daerah Pamulang)
– Pendaampinan kegiatan menshalatkan jenazah
– Pendampingan di lokasi pemakaman
Catatan : bagi yang bukan anggota Muawanah, untuk pelayanan di atas dikenakan infak Rp.2.000.000
Keterangan lebih lanjut bisa menghubungi :
Bpk Karyadi (HP: 087741128088)